الجمعة، 30 يوليو 2021

Apakah Shalat Dua Raka’at Antara Adzan dan Iqamah Itu Disunnahkan Bagi Wanita Juga Seperti Kepada Laki-laki ? - Soal Jawab Tentang Islam

Apakah Shalat Dua Raka’at Antara Adzan dan Iqamah Itu Disunnahkan Bagi Wanita Juga Seperti Kepada Laki-laki ? - Soal Jawab Tentang Islam: Hadits Nabi telah menunjukkan akan disunnahkannya shalat dua raka’at di antara dua adzan, hukum asal di dalam hukum syar’i ini berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan, selama tidak ada dalil yang mengkhususkan berlaku bagi laki-laki saja tidak untuk perempuan atau sebaliknya. Dan dalam masalah ini tidak dalil yang mengkhususkan untuk laki-laki saja tanpa wanita, maka hukum ini berlaku pada asalnya, bahwa shalat dua raka’aat antara adzan dan iqamah adalah sunnah bagi laki-laki dan perempuan, baik dilaksanakan di masjid atau di rumah.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق