السبت، 7 أغسطس 2021

Apakah Boleh Menarik Kembali Zakat Malnya Jika Telah Diberikan Kepada Orang Fakir, Kemudian Diketahui Ternyata Dia Tidak Membutuhkannya - Soal Jawab Tentang Islam

Apakah Boleh Menarik Kembali Zakat Malnya Jika Telah Diberikan Kepada Orang Fakir, Kemudian Diketahui Ternyata Dia Tidak Membutuhkannya - Soal Jawab Tentang Islam

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق