الخميس، 16 سبتمبر 2021

Seorang Wanita Telah Bersumpah Kepada Tunangannya Untuk Tidak Meninggalkannya, Kemudian Khitbahnya Gagal - Soal Jawab Tentang Islam

Seorang Wanita Telah Bersumpah Kepada Tunangannya Untuk Tidak Meninggalkannya, Kemudian Khitbahnya Gagal - Soal Jawab Tentang Islam: 1. Jika anda telah bersumpah kepada Allah untuk tidak meninggalkan kecuali jika dia yang meninggalkan anda, kemudian anda meninggalkannya sebelum dia meninggalkan anda, maka anda telah melanggar sumpah anda, dan anda wajib membayar kaffarat sumpah. 2. Bertunangan ini adalah janji yang tidak mengikat dan tidak ada konsekuensi apapun bagi seseorang saat meninggalkan tunangan, baik dari pihak laki-laki maupun perempuannya, akan tetapi dibenci untuk merusaknya tanpa ada sebab. Untuk jawaban lebih rinci silahkan melihat penjabaran jawabannya.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق