الاثنين، 21 أغسطس 2023

Apakah Air Yang Sedikit Menjadi Najis Jika kemasukan Najis Walaupun Airnya Tidak Berubah Sifatnya? - Soal Jawab Tentang Islam

Apakah Air Yang Sedikit Menjadi Najis Jika kemasukan Najis Walaupun Airnya Tidak Berubah Sifatnya? - Soal Jawab Tentang Islam: Perbedaan pendapat dalam ini adalah permasalahan klasik, yaitu permasalahan yang ramai diperbincangkan, saling membantah dan berargumen, masing-masing mempunyai dalill yang dijadikan sandarannya dari pendapatnya. Ibnu Qoyim dalam masalah ini mengatakan, “Masalah ini adalah masalah yang sangat keras perdebatannya dan banyak silang pendapat, yaitu masalah menggunakan air yang terkena najis namun najisnya tidak mempengaruhi air sama sekali."(Badai Al-Fawaid, 3/257). As-Syaukani mengatakan, “Maka hadits yang menyatakan bahwa “Air tidak menjadi najis oleh apapun.” menunjukkan akan keumumannya, yaitu bahwa jika sekedar terkena najis (tanpa merubah airnya), maka tidak serta merta membuat air itu hilang kesuciannya. Adapun hadits ‘dua qulah’ menunjukkan pemahaman bahwa jika air kurang dari dua qulah jika terkena najis maka serta merta dapat kesucian air tersebut menjadi hilang. Siapa yang menerima adanya pengkhususan dengan pemahaman semacam ini (hadits dua qulah dianggap sebagai pengkhususan dari hadist sebelumnya), maka dia akan berpendapat seperti itu (air otomatis menjadi tidak suci ketika terkan najis), sedangkan yang yang tidak menerima adanya pengkhususan maka diapun tidak be

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق