Jumlah Rekaat Shalat Tarawih - Indonesia - Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lanjah Daimah yang berbunyi: “Bagaimana pendapat para ulama fikih, para pemuka agama tentang shalat Tarawih, apakah yang sunnah dua puluh rekaat atau delapan rekaat? Apabila yang sunnah adalah delapan rekaat, kenapa dilaksanakan dua puluh rekaat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi? Sebagaimana kami mendengar bahwa dilaksanakan dua puluh rekaat, dan masyarakat secara umum berdalil dengan hal itu bahwa yang sunnah adalah dua puluh rekaat”.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق